KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang terus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Portal Pelayanan Pemerintah Daerah Terintegrasi dan Pengenalan Aplikasi SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, mewakili Bupati Kupang, Yosef Lede.
Dalam sambutannya, Mateldius Sanam menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan mengharuskan pemerintah daerah untuk beradaptasi.
“Transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses secara luas. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi,” tegasnya.
Ia mengatakan, digitalisasi pemerintahan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang yang terus mengembangkan sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, integrasi layanan antar perangkat daerah merupakan kunci utama dalam membangun sistem pemerintahan modern yang mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi Diskominfo yang terus berupaya membangun sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital. Integrasi layanan antar perangkat daerah sangat penting guna menciptakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Salah satu agenda penting dalam rakor tersebut adalah pengenalan aplikasi SIDEKA-NG yang diharapkan menjadi motor penggerak digitalisasi pemerintahan desa di Kabupaten Kupang.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan seluruh desa dapat memanfaatkan layanan SIDEKA-NG tanpa biaya.
“Pemerintah Kabupaten Kupang menyambut baik pengenalan aplikasi SIDEKA-NG. Website dan layanan ini kami sediakan secara gratis sebagai bentuk komitmen mendorong pemerataan transformasi digital hingga ke tingkat desa,” kata Mateldius.
Ia menjelaskan, kehadiran SIDEKA-NG akan membantu pemerintah desa dalam mengelola administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, penyajian data desa, hingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan mampu mempercepat akses informasi dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat berbasis data.
Meski demikian, Mateldius menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SIDEKA-NG tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, para camat, dan kepala desa untuk bersama-sama menyukseskan penerapan sistem digital tersebut di wilayah masing-masing.
“Keberhasilan implementasi digital tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu perangkat daerah. Karena itu saya meminta dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk para camat dan kepala desa, untuk bersama-sama mendukung implementasi ini. Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin manfaat besar akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Aris Kurniawan dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Ahli Pratama Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Rian Rusman yang mengikuti secara daring, Kepala Diskominfo Kabupaten Kupang Ferry Salukh, Camat Kupang Tengah Yuni Padja, serta para perwakilan kepala desa.
Melalui peluncuran dan penerapan SIDEKA-NG, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap transformasi digital dapat menjangkau seluruh desa, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sys/ST)

