KUPANG – Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, mengamankan sembilan orang pelajar dari sejumlah sekolah menengah di Kota Kupang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Perumahan Cendana, Jalan Oe Ekam, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Rabu (3/6/2026) malam.

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pelajar yang berkumpul di lokasi sejak sore hari hingga malam.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan regu piket ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan laporan warga, personel kami langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, ditemukan sembilan orang pelajar sedang berkumpul dan beberapa di antaranya masih mengenakan seragam sekolah, yang menunjukkan mereka tidak langsung pulang setelah jam pelajaran berakhir,” ujar AKP Fery.

Kesembilan pelajar tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Maulafa untuk menjalani pembinaan dan diberikan nasihat mengenai dampak negatif mengonsumsi minuman keras serta pentingnya menjaga perilaku sebagai pelajar.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghubungi orang tua masing-masing agar hadir ke Mapolsek Maulafa untuk menjemput anak-anak mereka sekaligus menerima penjelasan terkait kejadian tersebut.

Setelah proses pembinaan selesai, seluruh pelajar diserahkan kembali kepada orang tua dalam keadaan sehat melalui pendekatan kekeluargaan. Polisi berharap para orang tua dapat meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas anak-anak di luar jam sekolah.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya pelajar yang terlibat dalam konsumsi minuman keras.

Menurut AKP Fery, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara aparat kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.

READ  RSUD Atambua Terima Kunjungan Kedubes Jepang, Evaluasi Bantuan Alat Kesehatan

“Kami sangat prihatin dengan maraknya pelajar yang terlibat konsumsi miras. Ini adalah pekerjaan rumah bersama antara aparat, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Polsek Maulafa akan terus melakukan patroli dan operasi rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan,” tegasnya.

Polsek Maulafa juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda. (Sys/ST).

Most Popular