ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen Pemkab Belu dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., yang didampingi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu di Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, Selasa (9/6/2026).
Bupati Belu Willybrodus Lay menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat yang telah mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi cerminan dari kerja keras, disiplin, dan sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama. Mempertahankan predikat WTP jauh lebih sulit daripada meraihnya. Ini membuktikan bahwa sistem pengawasan internal dan komitmen ASN di Kabupaten Belu berjalan dengan sangat baik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Willybrodus Lay.
Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Pemkab Belu tetap menerima sejumlah catatan dan rekomendasi yang bersifat administratif untuk segera ditindaklanjuti.
Bupati menegaskan pemerintah daerah akan menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas di masa mendatang.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, Kabupaten Belu semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah perbatasan yang konsisten menerapkan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap rupiah yang bersumber dari APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Sys/ST)

