JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kupang terus mendorong pemerataan akses energi bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah Bupati Kupang, Yosef Lede, yang memimpin langsung delegasi dalam menindaklanjuti rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Satu Harga di kawasan Amfoang dan Semau.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan teknis terkait penentuan lokasi strategis pembangunan SPBU yang berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu(10/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Koordinator Harga Bahan Bakar Migas Direktorat Jenderal Migas, Diyan Wahyudi, bersama jajaran Kementerian ESDM serta perwakilan PT Pertamina.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatukan komitmen untuk memastikan lokasi pembangunan SPBU dipilih secara tepat agar mudah diakses masyarakat, sekaligus memenuhi standar teknis, keselamatan, dan operasional yang berlaku.

Dari hasil pembahasan, pembangunan fisik SPBU Satu Harga di wilayah Amfoang dan Semau direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

Program BBM Satu Harga dinilai tidak hanya menghadirkan harga bahan bakar yang lebih terjangkau, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses.

Dengan tersedianya SPBU, distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah pusat di wilayah terpencil diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Bupati Yosef Lede menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ESDM dan Pertamina terhadap rencana pembangunan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat Kementerian ESDM dan Pertamina. Pembangunan SPBU ini adalah janji yang harus kami penuhi. Kehadirannya akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat,” ujar Yosef Lede.

Sementara itu, pihak Kementerian ESDM bersama Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan proses perizinan dan seluruh tahapan persiapan, sehingga pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana.

READ  Jaksa Agung Raker dengan Komisi III DPR RI, Kajati NTT Turut Hadir

Pemerintah berharap proyek strategis nasional ini segera terealisasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Amfoang dan Semau melalui ketersediaan energi yang merata, mudah diakses, dan berkelanjutan. (Sys/ST)

Most Popular