KUPANG – Gerak cepat jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama Iswanto (22), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap dua orang di Kota Kupang.

Pelaku ditangkap langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Oosten Cafe, Jalan Frans Seda Nomor 103, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 19.25 WITA.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan teregister dengan Nomor: LP/B/691/VI/2026/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, dua korban masing-masing berinisial Rh (24) dan Rizky (26) mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kartini Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., mengatakan keberhasilan penangkapan pelaku tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel yang sedang melaksanakan tugas di sekitar lokasi kejadian.

“Tersangka sesaat setelah kejadian langsung diamankan di TKP oleh anggota piket Lalu Lintas dan piket Polresta Kupang Kota yang bergerak cepat setelah memonitor adanya kejadian tersebut. Saat ini tersangka telah diserahkan ke Unit Satreskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jumpatua Simanjorang, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, peristiwa bermula ketika tersangka mendatangi kamar kos milik korban Rh, seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Makassar. Kedatangan pelaku diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan emosi karena mencari pacarnya yang berinisial VT, yang diketahui merupakan rekan kerja korban.

READ  Oknum Polisi di Polda NTT Ditangkap, Diduga Pinjamkan Senjata Api ke Warga Sipil di Bali

Saat berada di lokasi, situasi diduga memanas hingga berujung pada aksi kekerasan. Tersangka diduga menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban, menyebabkan Rh dan Rizky mengalami luka-luka serius.

Beruntung, aparat kepolisian yang sedang melaksanakan piket di sekitar lokasi segera merespons kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan diri, sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan korban langsung mendapatkan pertolongan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Polresta Kupang Kota menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang baik tanpa menggunakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. (Sys/ST).

Most Popular