ENDE – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak dapat dilepaskan dari peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan publik yang semakin baik semuanya bergantung pada kemampuan daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama UPTD Pendapatan Wilayah Ende, Nagekeo, dan Ngada di Kabupaten Ende, Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi NTT Unaidin Mahasan, Wakil Bupati Ende dr. Dominikus Minggu Mere, para kepala UPTD Pendapatan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Dalam arahannya, Gubernur Melki mengajak seluruh peserta rapat untuk membangun semangat bersama dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pelayanan yang semakin baik, inovasi, dan pengelolaan potensi daerah secara maksimal.

“Kalau kita ingin jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan layanan publik yang semakin kuat, semuanya berawal dari satu hal, yaitu kita sama-sama menjalankan kewajiban,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam membiayai pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan lainnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai strategi, termasuk memperkuat kinerja UPTD Pendapatan dan OPD penghasil PAD agar lebih inovatif dalam menggali potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Gubernur juga menegaskan bahwa penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 bukanlah kebijakan yang bertujuan membebani masyarakat.

“Saya tegaskan, Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 bukan untuk mempersulit rakyat, tetapi menghadirkan keadilan bagi mereka yang taat membayar pajak,” tegasnya.

READ  Pemkab Manggarai Barat Imbau Warga Labuan Bajo Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Ia mengatakan, regulasi tersebut justru menjadi instrumen untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan adil sehingga tidak terjadi ketimpangan antara masyarakat yang taat dengan mereka yang mengabaikan kewajibannya.

Selain itu, Gubernur meminta seluruh kepala UPTD Pendapatan dan OPD terkait agar terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset daerah. Menurutnya, aset yang dimiliki pemerintah harus mampu memberikan nilai tambah dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Mari ubah aset menjadi kekuatan, inovasi menjadi budaya, dan pajak menjadi gotong royong membangun NTT,” katanya.

Gubernur menilai, keberhasilan pembangunan tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh masyarakat agar cita-cita mewujudkan NTT yang maju dan sejahtera dapat tercapai.

“NTT yang maju bukan dibangun oleh pemerintah saja, tetapi oleh kita semua,” pungkasnya.

Melalui rapat optimalisasi PAD tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh UPTD Pendapatan di wilayah Ende, Nagekeo, dan Ngada semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, serta menggali berbagai potensi pendapatan daerah secara maksimal. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah optimistis pembangunan di berbagai sektor akan berjalan lebih cepat dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.(Sys/ST).

Most Popular