KUPANG – Seorang pria berinisial AR diamankan personel Polsek Maulafa setelah diduga membuat keributan di lingkungan Perumahan Griya Fatukoa, RT 11 RW 03, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu dini hari (4/7/2026).
AR diamankan saat personel Polsek Maulafa melaksanakan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) itu awalnya menyusuri Jalan Fetor Feonai, Kelurahan Kolhua. Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan maupun tindak kriminal. Situasi di kawasan tersebut terpantau aman dan kondusif.
Di tengah kegiatan patroli, personel menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang warga yang diduga mabuk dan membuat keributan di Perumahan Griya Fatukoa.
Merespons laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan AR. Berdasarkan informasi awal, pria tersebut diduga mengonsumsi minuman keras hingga membuat keresahan di lingkungan sekitar.
Untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih luas, AR kemudian dibawa ke Markas Polsek Maulafa guna menjalani pembinaan serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai menangani laporan warga, patroli dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya, di antaranya persimpangan dan sepanjang Jalan Jalur 40 di Kelurahan Sikumana, kawasan Perumahan Belo di Kelurahan Bello, hingga sekitar Jembatan Petuk di Kelurahan Naimata.
Di seluruh lokasi yang dipantau, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman. Arus lalu lintas juga berjalan lancar tanpa ditemukan aktivitas yang menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota melalui Kapolsek Maulafa mengatakan, patroli cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif mencegah berbagai bentuk tindak pidana.
Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, patroli juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada malam hingga dini hari. Sasaran patroli meliputi pencegahan pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di tempat umum, hingga perkelahian antar pemuda.
Polsek Maulafa juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang.(Sys/ST).

