AMANUBAN BARAT, TTS – Pemerintah Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), bersama Aliansi Anti Korupsi Timor Tengah Selatan menggelar klarifikasi terbuka terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan sikap tidak pantas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Nusa. Klarifikasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Nusa, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, isu tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di media sosial yang menuding pendamping PKH sering bersikap kasar, menggunakan nada tinggi, bahkan melakukan intimidasi kepada penerima manfaat, terutama warga lanjut usia.
Unggahan itu menyebar luas di beberapa grup Facebook dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pendamping PKH Desa Nusa, Imelda J. Manu, memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan pemerintah desa, perwakilan Araksi TTS, serta masyarakat yang hadir.
Dalam penjelasannya, Imelda menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Ia menyampaikan bahwa seluruh tugas yang dijalankannya sebagai pendamping PKH dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya tegaskan bahwa informasi dalam postingan tersebut tidak benar. Terkait pengumpulan data kehadiran siswa maupun kegiatan lainnya, itu merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai pendamping PKH yang harus dilaporkan melalui sistem kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menanggapi tudingan bahwa dirinya sering memarahi warga. Menurutnya, teguran yang disampaikan semata-mata bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan pendampingan PKH, termasuk saat proses dokumentasi kegiatan yang wajib dilaporkan secara daring.
“Jika terkadang nada bicara saya terdengar keras, itu semata-mata untuk mengingatkan agar kegiatan berjalan sesuai aturan. Saya juga memohon maaf jika ada yang merasa kurang nyaman. Saya tetap berkomitmen bekerja secara jujur dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Araksi TTS, Maci Selan, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dan pendamping PKH yang bersedia memberikan klarifikasi kepada publik.
Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.
“Kami dari Araksi TTS mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Nusa dan Ibu Imelda yang telah menjelaskan fakta sebenarnya. Setelah mendengar langsung penjelasan hari ini, kami menilai bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus tetap dilakukan dengan sikap hormat dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami berharap semua pelayan publik tetap memberikan pelayanan dengan hati dan rasa hormat. Hari ini persoalan terkait postingan akun anonim tersebut sudah selesai, dan kami mengapresiasi kerja keras pendamping PKH yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Kegiatan klarifikasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Nusa, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta sejumlah perwakilan Araksi TTS, di antaranya Patricia Taebenu, Simon Tunmuni, Bilpika Boimau, dan Apryani Fallo. Klarifikasi tersebut juga dihadiri sejumlah awak media guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(Sys/ST).

