KUPANG – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba, Aiptu Alexander Hariyanto Ola, berhasil memediasi kasus pencurian handphone dan uang tunai yang terjadi di sebuah indekos di RT 13/RW 04, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Rabu (29/04/2026) malam.

Kasus tersebut diselesaikan melalui pendekatan problem solving dengan mengedepankan prinsip restorative justice, sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., menjelaskan bahwa proses penyelesaian dilakukan dengan melibatkan Ketua RT setempat serta para pihak yang bersangkutan.

Peristiwa ini bermula dari laporan kehilangan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp900.000 milik salah seorang penghuni kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT langsung melakukan pendekatan persuasif di lingkungan indekos.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah dilakukan mediasi di rumah salah satu warga, pelaku yang diketahui masih sesama penghuni kos akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung mengembalikan handphone serta uang tunai milik korban secara utuh,” ungkap Aiptu Alexander Hariyanto Ola.

Melihat adanya itikad baik dari pelaku, korban pun memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan baik dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kos.

Warga sekitar serta para penghuni kos memberikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas yang berhasil meredam potensi konflik. Kehadiran aparat dinilai mampu menciptakan rasa aman tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Kapolsek Kota Lama menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat.

READ  Kematian Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana Pastikan Usut Tuntas dan Transparan

“Inilah fungsi Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri, yakni hadir memberikan solusi dan menyelesaikan konflik di tengah masyarakat secara cepat dan tepat melalui pendekatan restorative justice,” ujarnya.

Dengan penyelesaian damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Kelurahan Oeba kembali aman dan kondusif.(Sys/ST).

Most Popular