KUPANG – Aparat kepolisian dari Polsek Alak, Polresta Kupang Kota memberikan penyuluhan dan imbauan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pelajar di SMA Plus Masa Depan Mandiri, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kanit Reskrim Frengky Patolla bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II Boneventura Luma. Penyuluhan diikuti para guru serta siswa-siswi sekolah tersebut.
Dalam kegiatan itu, aparat kepolisian menyampaikan materi sosialisasi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai dampak penggunaan telepon genggam terhadap anak usia dini serta kaitannya dengan kenakalan remaja.
Petugas kepolisian mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, khususnya penggunaan handphone di era digital saat ini. Penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, menurut mereka, dapat memicu berbagai perilaku negatif jika tidak disertai dengan pengawasan dan kedisiplinan.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para siswa untuk selalu menjaga disiplin, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif.
Kapolresta Kupang Kota Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak I Ketut Setiasa menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak,” ujar Kapolsek Alak.
Ia menambahkan, peran sekolah, orang tua, serta aparat kepolisian sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi muda yang lebih sadar hukum serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.(Sys/ST).

