KUPANG – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-sertifikasi di Kabupaten Kupang. Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Guru PPPK Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (25/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap ratusan guru PPPK yang hingga kini belum memperoleh tunjangan sertifikasi, meski telah mengabdi di berbagai sekolah.

Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO), dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang, sebanyak 631 guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Terdapat tiga kendala utama yang menyebabkan para guru belum dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni kualifikasi akademik yang belum linear dengan program PPG, data identitas yang belum sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, serta riwayat jam mengajar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum memenuhi ketentuan minimal.

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penataan secara menyeluruh agar seluruh guru yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya secara adil.

“Saya pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi. Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru,” tegas Yosef Lede yang disambut tepuk tangan para peserta.

Sebagai langkah konkret, Bupati memberikan waktu selama dua minggu kepada para guru untuk memetakan sekolah yang masih kekurangan jam mengajar. Guru diminta mencari sekolah tujuan, mengajukan permohonan perpindahan, serta melampirkan rekomendasi dari sekolah asal agar proses penataan dapat segera dilakukan.

READ  Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, BNN NTT Latih Guru Kembangkan Soft Skill di Sekolah

Sementara itu, khusus bagi guru agama di bawah Kementerian Agama yang bertugas di sekolah-sekolah Kabupaten Kupang dan telah memenuhi persyaratan, Bupati meminta agar seluruh dokumen administrasi mulai dikumpulkan sejak pekan depan selama dua minggu untuk mempercepat proses verifikasi.

Setelah seluruh data selesai diverifikasi, Yosef Lede menyatakan akan mengawal langsung proses tersebut ke kementerian terkait di Jakarta.

“Saya bertanggung jawab di kementerian. Saya akan bertemu Dirjen agar semua guru yang memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi,” ujarnya.

Selain membahas sertifikasi guru, Bupati Kupang juga menyampaikan kabar baik terkait pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang. Menurutnya, sekolah tersebut menjadi satu-satunya yang akan dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui dukungan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, proyek senilai Rp250 miliar itu direncanakan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada April tahun mendatang dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kupang.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt. Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO), Camat Kupang Tengah, ratusan guru PPPK non-sertifikasi, serta insan pers.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap seluruh persoalan administrasi yang menghambat sertifikasi guru dapat segera diselesaikan sehingga para guru memperoleh haknya dan semakin termotivasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.(Sys/ST).

Most Popular