SOE,TTS – Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan, diduga bermasalah dalam proses pencairannya di SD Negeri Santian, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dana bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut diduga mengalami pemotongan sebesar Rp150 ribu per siswa oleh pihak sekolah saat proses pencairan dana PIP tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, dugaan pemotongan tersebut dilakukan terhadap sejumlah siswa yang tercatat sebagai penerima manfaat bantuan pendidikan tersebut.
Selain pemotongan, juga muncul dugaan adanya manipulasi data penerima, di mana beberapa nama siswa yang tercantum sebagai penerima diduga diganti dengan siswa lain saat proses pencairan dana di bank.
Salah satu kasus yang mencuat adalah nama siswa kelas V atas nama Novanri Bahan yang diduga digantikan oleh siswa lain bernama Dika Penu saat pencairan dana berlangsung.
Seorang saksi yang hadir pada saat proses pembagian dana mengaku mengetahui adanya penggantian nama tersebut.
Ia menyebutkan bahwa bukan hanya satu nama yang diganti, tetapi diduga terdapat lebih dari lima siswa penerima yang namanya dialihkan kepada orang lain. Namun saksi tersebut mengaku tidak mengingat seluruh nama yang diganti.
Tim media kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan mewawancarai salah satu orang tua siswa di kediamannya pada Jumat (17/04/2026).
Dalam keterangannya, ia membenarkan adanya proses pencairan dana PIP yang dilakukan di Bank BRI Unit Oinlasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Aldo Ndun, salah satu siswa penerima bantuan PIP yang berada di lokasi saat pencairan dana berlangsung. Ia mengaku melihat langsung adanya kejanggalan saat proses pengambilan dana di bank.
“Waktu di bank, petugas memanggil nama Novanri Bahan, tapi yang maju untuk ambil uang itu Dika Penu, bukan orang yang namanya dipanggil,” ungkap Aldo.
Menurut Aldo, kejadian serupa juga terjadi pada beberapa nama lainnya. Ia menyebutkan bahwa ada sejumlah orang yang mengambil dana bantuan, padahal nama yang tercantum dalam daftar penerima bukan atas nama mereka.
Warga setempat juga menyebutkan bahwa sebagian nama yang tercantum sebagai penerima dana PIP bahkan sudah tidak lagi bersekolah di tingkat SD.
Ada yang sudah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, bahkan ada pula yang telah merantau ke luar daerah.
Saat proses pencairan dana berlangsung di bank, para siswa diketahui didampingi oleh seorang guru bernama Ibu Tamelan yang membantu mengurus proses pencairan tersebut.
Kasus dugaan pemotongan dan manipulasi penerima dana PIP ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Program PIP sendiri merupakan bantuan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pendidikan dan tidak putus sekolah.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan serta pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat agar program bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(Sys/ST)

