SOE, TTS – Warga Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di sebuah rumah kosong di Jalan Pemuda, Jumat (10/4/2026) sore.
Korban diketahui bernama Yefta Biliu (sekitar 65), seorang petani asal Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jasad korban ditemukan di dalam kamar sebuah rumah yang sudah lama tidak berpenghuni sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres TTS Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa penemuan jasad tersebut berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau menyengat dari arah rumah kosong yang berada di dekat lahan mereka.
Salah satu saksi, Fatrolin Otu, mengaku awalnya datang ke lahannya sekitar pukul 15.30 Wita. Saat berada di lokasi, ia mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah kosong di samping lahan tersebut.
“Karena curiga, saya langsung melaporkan kondisi tersebut kepada ketua RT setempat dan menghubungi Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Setelah menerima laporan warga, pihak kepolisian dari Polres Timor Tengah Selatan langsung menerjunkan tim identifikasi ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur sederhana di dalam kamar berukuran sekitar 2,9 x 4,8 meter. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan dan tertutup selimut.
Tim identifikasi juga menemukan sejumlah barang milik korban di sekitar lokasi, di antaranya tas punggung berisi perlengkapan pribadi, beberapa pisau, serta obat-obatan.
Sementara itu, saksi lain, Feky Kalaen, menyebut korban dalam kesehariannya bekerja sebagai pemulung dan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Korban juga disebut sudah sekitar satu minggu tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.
“Biasanya korban sering singgah di kios saya, tapi sudah beberapa hari ini tidak kelihatan,” ungkap Feky.
Berdasarkan hasil visum et repertum luar oleh tim medis dari RSUD SoE, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Kondisi jenazah menunjukkan tanda-tanda pembusukan.
Dari hasil olah TKP dan identifikasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik lama maupun baru pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit atau serangan jantung dan tidak sempat mendapatkan pertolongan medis.
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara kekeluargaan.
Kasus penemuan mayat ini telah ditangani oleh Polres Timor Tengah Selatan, sementara sejumlah barang yang ditemukan di lokasi telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.(Sys/ST).

