KUPANG – Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, memimpin upacara pelantikan jabatan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Kupang Kota yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, Selasa (2/6/2026).

Dalam upacara tersebut, IPTU Valentinus Marianus Beribe resmi dilantik sebagai Kasat Tahti Polresta Kupang Kota. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan Polresta Kupang Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Kupang Kota, Anak Agung Gde Anom Wirata, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, personel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polresta Kupang Kota.

Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, Tari Djoko, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, Kadek Agung, beserta jajaran pengurus Bhayangkari.

Dalam amanatnya, Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier personel, pergantian jabatan juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Menurutnya, setiap jabatan yang diberikan kepada anggota Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dipercaya harus mampu menunjukkan integritas, loyalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga menyampaikan ucapan selamat kepada IPTU Valentinus Marianus Beribe atas kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk mengemban jabatan baru sebagai Kasat Tahti Polresta Kupang Kota.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi yang diemban, serta mampu melakukan pembinaan terhadap personel di lingkungan Satuan Tahanan dan Barang Bukti secara optimal.

READ  Gubernur NTT Lantik 104 Kepala SMA/SMK/SLB, Tekankan Kepemimpinan Berbasis Kinerja

Lebih lanjut, Kombes Pol. Djoko Lestari menekankan bahwa fungsi Tahti memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Satuan tersebut bertanggung jawab terhadap pengelolaan tahanan dan barang bukti yang menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Karena itu, pengelolaan tahanan dan barang bukti harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.

Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, soliditas, dan sinergitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi Polresta Kupang Kota guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di tengah masyarakat.(Sys/ST).

Most Popular