KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Menyapa di studio TVRI NTT, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini mengangkat tema peran Badan Pemulihan Aset (BPA) dalam sistem penegakan hukum modern.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber Anton Markus Londa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset kini mengedepankan strategi follow the money dalam penanganan tindak pidana. Strategi ini dilakukan dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan, merampas aset, hingga mengembalikannya kepada negara.
Menurut Anton, proses pemulihan aset dilakukan melalui lima tahapan penting, yakni penelusuran aset, pengamanan, perampasan, pengelolaan, hingga pengembalian aset kepada negara.
Ia menegaskan bahwa objek pemulihan kini tidak hanya terbatas pada aset riil seperti tanah dan bangunan, tetapi juga mencakup aset finansial hingga aset digital seperti mata uang kripto.
“Pemulihan aset menjadi bagian penting dalam penegakan hukum modern karena tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” jelas Anton dalam dialog tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan terus memperkuat sistem digital dalam pengelolaan aset melalui penggunaan aplikasi seperti ARSSYS dan CMS guna memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan Jaksa Menyapa ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelamatan kekayaan negara melalui mekanisme hukum yang tepat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait proses penyelesaian aset melalui lelang maupun hibah.
Meski menghadapi tantangan geografis wilayah NTT yang luas dan terdiri dari banyak pulau, Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pemulihan aset negara.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Kejati NTT berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pemulihan kerugian negara semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara.(Sys/ST).

