KUPANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 2 Kupang, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini diikuti sekitar 360 peserta didik baru sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas sejak dini.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang secara rutin dilaksanakan Kejati NTT untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda. Melalui JMS, para pelajar dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap melibatkan remaja.
Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., dengan mengusung tema “Pengenalan dan Pencegahan Kenakalan Remaja: Peran Pelajar dalam Pembentukan Karakter Bangsa.”
Dalam penyampaiannya, Raka menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti bullying, tawuran, penyalahgunaan narkotika, cyberbullying, perjudian online, hingga penyalahgunaan media sosial. Ia juga mengingatkan para siswa agar mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar para pelajar mampu membedakan mana perilaku yang benar dan mana yang melanggar hukum. Jangan sampai masa depan yang masih panjang harus terhambat karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari,” ujar Raka Putra Dharmana.
Ia menegaskan bahwa pendidikan hukum bukan bertujuan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan membangun kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum dan sosial.
“Kami ingin para pelajar menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas. Prestasi akademik harus berjalan seiring dengan sikap disiplin, kejujuran, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain memberikan materi, kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan media sosial yang bijak, cara menghadapi bullying, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekolah.
Kejati NTT menilai sekolah merupakan tempat yang strategis untuk membangun budaya sadar hukum. Karena itu, Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum yang melibatkan anak dan remaja.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berharap para peserta didik mampu menjadi generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, serta berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berintegritas.
“Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor budaya taat hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Dari sekolah inilah lahir generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Raka Putra Dharmana.
Dengan pembekalan tersebut, para peserta didik baru diharapkan mampu memulai perjalanan pendidikan mereka dengan semangat belajar, menjunjung tinggi etika, menghormati sesama, serta menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.(Sys/ST)

