spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Langgar Jam Malam, Pesta Pernikahan di Sikumana Dibubarkan Polisi

KUPANG – Aparat Polsek Maulafa membubarkan acara balas gereja atau pesta syukuran pernikahan yang berlangsung hingga dini hari dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga, Senin (02/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Oe’ekam, RT 11/RW 05, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Acara pesta dilaporkan warga karena memutar musik dengan volume keras dan melewati batas waktu pelaksanaan kegiatan hiburan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, yang membatasi kegiatan hiburan hingga pukul 24.00 WITA.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan kebisingan acara tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan personel piket Polsek Maulafa untuk mendatangi lokasi kegiatan.

“Setibanya di lokasi, personel mendapati bahwa kegiatan pesta telah dihentikan,” ujar AKP Fery.
Diketahui, sebelum personel piket tiba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, BRIPKA Marsel Nitte, telah lebih dahulu menerima informasi dari salah seorang warga sekitar yang mengeluhkan kebisingan pesta tersebut.
Menyikapi laporan itu, BRIPKA Marsel segera menghubungi tuan rumah acara, Bapak Yan Leobisa, dan memberikan imbauan secara persuasif agar kegiatan dihentikan tepat pukul 24.00 WITA.

Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh tuan rumah dan langsung dipatuhi, sehingga kegiatan syukuran pernikahan dihentikan tanpa menimbulkan keributan maupun gangguan lanjutan.

Kapolresta Kupang Kota KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa, membenarkan adanya penanganan gangguan kamtibmas tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat serta pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan jajarannya dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hiburan atau pesta keluarga tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati hak warga lain demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Sys/ST).

Most Popular