SOE, TTS – Dalam upaya nyata mendukung program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) melaksanakan aksi sosial pungut sampah di sepanjang Jalan Timor Raya, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polres TTS, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres TTS, Kompol Ibrahim, dan diikuti oleh seluruh jajaran perwira serta melibatkan seluruh personel Polres TTS. Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres TTS menyasar area jalur utama Jalan Timor Raya dengan memungut sampah-sampah yang berserakan di sepanjang ruas jalan. Berkat aksi gotong royong tersebut, lingkungan sekitar kembali terlihat bersih, tertata, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres TTS melalui Waka Polres TTS, Kompol Ibrahim, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung dan mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI. Ia menegaskan bahwa Polres TTS akan secara rutin melakukan aksi kebersihan sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap pelestarian lingkungan.
“Melalui Gerakan Indonesia ASRI ini, kami ingin menanamkan budaya hidup bersih. Lingkungan yang Resik dan Indah akan mendukung terciptanya situasi yang Aman serta masyarakat TTS yang Sehat. Keempatnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Kompol Ibrahim di sela-sela kegiatan.
Selain aksi pungut sampah, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Waka Polres TTS mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, demi kesehatan dan kenyamanan bersama,” imbaunya.
Gerakan Indonesia ASRI sendiri merupakan inisiatif nasional yang menitikberatkan pada empat pilar utama, yakni menciptakan lingkungan yang Aman dari gangguan kamtibmas, Sehat melalui pola hidup bersih, Resik dari sampah dan limbah, serta Indah melalui penataan lingkungan yang nyaman dipandang dan dihuni.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres TTS menegaskan bahwa peran Kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam aksi sosial dan pelestarian lingkungan, demi mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.(Sys/ST).

