SOE,TTS — Pemerintah desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan pembangunan melalui Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya Tunai Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dalam program tersebut, setiap desa berkesempatan memperoleh bantuan hingga Rp100 juta untuk mendukung pembangunan infrastruktur skala kecil sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) TTS, Yosis Banamtuan, mengatakan program ini diprioritaskan bagi masyarakat maupun kelompok di desa yang membutuhkan pekerjaan tambahan dan penghasilan.

“Program pembinaan ketenagakerjaan bidang Padat Karya Tunai tahun 2026 ini, per desa bisa mendapatkan Rp100 juta,” ujar Yosis kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, ada lima jenis kegiatan utama yang dapat dibiayai melalui program tersebut, yakni pembangunan rabat beton, paving block atau perkerasan jalan, tanggul penahan tanah, saluran air, dan irigasi tersier untuk lahan pertanian.

Menurut Yosis, desa maupun kelompok masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut wajib menyiapkan proposal lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain pekerjaan.

“Untuk bisa dapat dana maka silakan ajukan proposalnya. Penanggung jawabnya tenaga kerja yang ada di desa tersebut,” jelasnya.

Pengajuan proposal dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah pusat. Dinas Nakertrans TTS, lanjut Yosis, hanya membantu proses fasilitasi dokumen dan pengunggahan proposal.

“Dinas hanya membantu fasilitasi dokumen untuk di-upload. Untuk validasi dan verifikasi itu kementerian,” katanya.

Sejauh ini, sudah terdapat 19 desa dan kelompok tani di Kabupaten TTS yang mengajukan proposal bantuan program padat karya tersebut. Pemerintah daerah optimistis jumlah peserta akan terus bertambah hingga mencapai sekitar 30 desa.

READ  Verifikasi Desa Persiapan di TTS Sisakan Polemik, Dana Konsumsi Dipertanyakan

“Durasi pekerjaan sekitar 12 hari. Informasi kami sampaikan melalui RSPD dan grup WhatsApp. Batas waktu tahap pertama mulai 30 April sampai 24 Mei 2026. Kami optimistis bisa ada sekitar 30 desa,” pungkasnya.

Program Padat Karya Tunai 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat desa memperoleh penghasilan tambahan, mengurangi angka pengangguran, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.(Sys/ST).

Most Popular