SOE, TTS – Bupati Eduard Markus Lioe membuka kegiatan Advokasi Terpadu Program Prioritas Nasional “Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan” bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Kupang, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini dihadiri Sekretaris Daerah TTS Seperius E. Sipa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agnes Fobia, serta Kepala Dinas Kesehatan TTS R. A. Karolina Tahun, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah dan perwakilan masyarakat.

Program advokasi terpadu tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan, mulai dari tingkat desa, pasar tradisional, hingga lingkungan sekolah.

Dalam sambutannya, Bupati Eduard Markus Lioe menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan faktor penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia menilai makanan yang dikonsumsi masyarakat harus benar-benar aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya.

“Program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman, dan pembudayaan keamanan pangan di sekolah ini merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak sehat. Kita ingin memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, BPOM, serta masyarakat dalam mengawasi peredaran pangan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah, pelaku usaha, pengelola pasar, hingga masyarakat harus memiliki kesadaran untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi,” tegasnya.

Bupati Eduard berharap melalui kegiatan advokasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya standar keamanan pangan, baik dalam proses produksi, pengolahan, maupun distribusi makanan.

Sementara itu, pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Kupang menyampaikan bahwa kegiatan advokasi terpadu ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengawasan pangan di lingkungan desa, pasar, serta sekolah.

READ  Polsek Kie Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Desa Napi yang Hidup Sebatang Kara

Melalui program tersebut diharapkan tercipta lingkungan desa, pasar, dan sekolah yang mampu menerapkan prinsip keamanan pangan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari risiko pangan yang tidak aman.(Sys/ST).

Most Popular