SOE, TTS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Kabupaten TTS.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab TTS untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pengumuman resmi bernomor PANSEL.DP/003/X/2025 itu dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Dewas Perumda yang berkedudukan di Sekretariat Daerah Kabupaten TTS, dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, SE., M.Si.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengawasan, manajemen, atau keuangan. Pendaftaran dibuka mulai 29 Oktober hingga 5 November 2025 di Sekretariat Panitia Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten TTS, Kantor Bupati TTS, Jl. Raya Piet A. Tallo, SH No. 1, SoE).
Calon peserta juga dapat mengunduh dokumen pendaftaran secara daring melalui tautan https://bit.ly/48JqFv1
atau memindai kode QR yang disediakan panitia.
Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka dan profesional.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki integritas dan dedikasi untuk ikut memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Tirta Dharma. Panitia akan bekerja secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memberikan arahan strategis dan memastikan kinerja perusahaan daerah berjalan efektif, efisien, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Perumda Air Minum Tirta Dharma merupakan salah satu BUMD strategis milik Pemkab TTS yang bergerak di bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat. Kehadiran Dewan Pengawas yang kompeten diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menjamin ketersediaan air bersih di seluruh wilayah Kabupaten TTS.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan tahapan seleksi, masyarakat dapat menghubungi: Yusmin T. Oematan (0812-3748-3742), Zakarias Fobia (0821-2991-8675) atau Agnes Nenoliu (0821-4574-2165). (Sys/ST)

