KUPANG – Kasus pengrusakan fasilitas SD Inpres Osmok di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, yang melibatkan anak-anak di bawah umur, berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
Langkah penyelesaian secara kekeluargaan tersebut difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Yakob B. Saudale, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pengrusakan pintu kamar mandi sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui sambungan WhatsApp, Aipda Yakob langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan 10 anak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan ke rumah Ketua RW 002, Bertha Nange. Selanjutnya, para orang tua dari masing-masing anak dipanggil guna mengikuti proses mediasi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut serta upaya penyelesaian yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas.
“Benar, anggota Bhabinkamtibmas kami telah merespons cepat laporan masyarakat terkait pengrusakan fasilitas di SD Inpres Osmok. Karena pelakunya masih anak-anak, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar AKP I Ketut Setiasa saat dikonfirmasi.
Dalam mediasi yang dihadiri aparat RT, RW, tokoh masyarakat, serta para orang tua, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut di luar jalur hukum dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Para orang tua dari 10 anak yang terlibat menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak-anak mereka, termasuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan serta melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolsek Alak menegaskan bahwa pendekatan restorative justice menjadi salah satu solusi yang efektif dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak, dengan tetap memperhatikan aspek pembinaan, pendidikan, dan tanggung jawab orang tua.
Melalui penyelesaian secara damai tersebut, diharapkan anak-anak yang terlibat dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan tidak mengulangi perbuatannya, sementara sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, sekolah, dan keluarga terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Sys/ST).

