KUPANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menindak tegas aksi balap liar dan pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, pada Sabtu (13/6/2026) tengah malam.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar di jalan raya. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Para pelanggar diwajibkan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kendaraan yang disita hanya dapat diambil kembali setelah pemilik melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan seluruh perlengkapan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan merupakan perilaku yang sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar dan aksi ugal-ugalan di jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan kegiatan tersebut,” tegas AKP R. Ade Triken Deayomi, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap balap liar merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kupang.
Kasat Lantas juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta lingkungan sekitar untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak maupun remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan tersebut.
Selain itu, pihak sekolah diharapkan turut memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengarahkan mereka untuk lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri demi meraih masa depan yang lebih baik.
Satlantas Polresta Kupang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(Sys/ST).

