KUPANG – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polresta Kupang Kota melalui Polsek Alak melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di Kecamatan Alak, Senin (22/6/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, didampingi Kanit Binmas Polsek Alak, IPDA N. Manuputi, serta Panit Binmas, AIPDA Meksi Adu.

Penyaluran bantuan dilakukan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Nunbaun Delha, Manutapen, Namosain, dan Naioni. Total sebanyak 20 paket sembako dibagikan kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Rincian penyaluran bantuan yaitu di Kelurahan Nunbaun Delha sebanyak lima paket, Kelurahan Manutapen enam paket, Kelurahan Namosain enam paket, serta Kelurahan Naioni tiga paket sembako.

Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polresta Kupang Kota ingin berbagi kebahagiaan dan membantu meringankan beban masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat,” ujar AKP I Ketut Setiasa.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya terbatas pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial yang memberikan dampak langsung bagi warga.

Menurutnya, kegiatan seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Kami ingin terus hadir dan menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga penerima manfaat,” tambahnya.

READ  Promosikan Situs Judi Online, Dua Mahasiswi Kupang Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Masyarakat penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Polresta Kupang Kota dan Polsek Alak dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Mereka menilai bantuan tersebut sangat membantu dan menunjukkan kepedulian nyata Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan warga.(Sys/ST).

Most Popular