spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Prajurit TNI dari TTS Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo

SOE, TTS – Setelah tiga dekade mengabdi tanpa cacat dalam dinas ketentaraan, Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto, Danramil 1621-01/Kota Soe, menerima tanda kehormatan Satyalancana Dharma Bantala 30 Tahun dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan HUT ke-80 TNI yang digelar di Avron Lanud El Tari Kupang, Minggu (5/10/2025). Momen ini menjadi kado terindah bagi Kapten Gunawan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama tiga dekade tanpa cela.

Dalam salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan saat upacara, disebutkan bahwa tanda kehormatan diberikan kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa, menunjukkan kesetiaan kepada TNI, bangsa, dan negara, serta telah bertugas terus-menerus selama lebih dari 30 tahun dengan disiplin dan tanpa cacat.

“Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Kesetiaan Dharma Bantala kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tercantum dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, dan jasa luar biasa kepada TNI dan negara,” demikian petikan keputusan yang dibacakan oleh pembawa acara.

Selain Kapten Inf Gunawan, dua prajurit lainnya juga menerima tanda kehormatan dari Presiden, yakni Serda Mar Agustinus Ahang yang memperoleh Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun, dan Tamtama Elektronik Randi Okta yang menerima Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun.

Penyematan penghargaan dilakukan oleh Kolonel Pas Sulistyo Utomo selaku Inspektur Upacara. “Petikan Keputusan Presiden ini telah disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta, 5 Agustus 2025, oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ujar pembawa acara menutup pembacaan keputusan tersebut. (sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular