KEFAMENANU – Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamilus Elu, S.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Misi ke-3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTU di bidang pelayanan sosial.

Rakor yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog publik bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang bekerja di luar daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten TTU, Km 9, Kelurahan Sasi, itu dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTU, Drs. Yosep Kuabib, serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten TTU.

Dalam rapat tersebut dipaparkan rekapitulasi data tenaga kerja asal Kabupaten TTU yang bekerja di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur sepanjang tahun 2026. Selain itu, para camat turut menyampaikan data jumlah warga dari setiap desa di wilayah masing-masing yang bekerja di luar daerah.

Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar memperoleh jaminan sosial dan perlindungan saat bekerja.

Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga yang bekerja di luar daerah mendapatkan perlindungan yang memadai serta terhindar dari praktik perdagangan orang yang kerap menyasar masyarakat yang mencari pekerjaan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat sistem pendataan dan pengawasan terhadap mobilitas tenaga kerja asal Kabupaten TTU.

READ  Gaji Pegawai PPPK TTS Diduga Dipotong Tanpa Penjelasan, Guru Minta Pemerintah Bertindak

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap dapat membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih efektif, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, sekaligus mendorong semakin banyak pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memiliki jaminan sosial apabila mengalami risiko saat bekerja.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih baik, melindungi hak-hak tenaga kerja, dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera serta terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi. (Sys/ST).

Most Popular