KUPANG – Sebanyak 23 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang menerima pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Anak Nasional 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur mendorong reintegrasi sosial sekaligus memberikan kesempatan kepada anak binaan untuk memperbaiki diri.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan pengurangan masa pidana bukan sekadar mengurangi waktu menjalani hukuman, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak-anak yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.
“Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan untuk berubah. Pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan waktu menjalani pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas ikhtiar memperbaiki diri,” kata Decky, Kamis (23/7/2026).
Dari total penerima, sebanyak 15 anak memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan, lima anak menerima pengurangan dua bulan, dan tiga anak mendapatkan pengurangan selama tiga bulan.
Meski demikian, pada pemberian pengurangan masa pidana kali ini tidak ada anak binaan yang langsung bebas atau menerima Pengurangan Masa Pidana II.
Menurut Decky, seluruh penerima telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam LPKA.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan perlindungan hak anak, sekaligus mendukung reintegrasi sosial setelah mereka kembali ke masyarakat.
Selain itu, pemberian pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Decky menilai keberhasilan pembinaan di LPKA Kupang tidak terlepas dari sinergi seluruh petugas yang terus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan.
“Teruslah mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, karena setiap kebaikan yang dilakukan tidak akan pernah sia-sia. Kelak, kembalilah ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih dewasa, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara,” pesannya kepada para anak binaan.
Momentum Hari Anak Nasional juga diisi dengan prosesi membasuh kaki orang tua oleh anak binaan sebagai simbol penghormatan, penyesalan atas kesalahan yang pernah dilakukan, sekaligus tekad untuk berubah dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat. (ST/Ant)
Editor: Agus S

