spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imigrasi Labuan Bajo Buka Layanan di MPP Ngada, Permudah Warga Urus Paspor

LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memperluas akses layanan dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Labuan Bajo hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa pelayanan keimigrasian di MPP Ngada akan dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan kemudahan bagi warga di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, hingga Ngada.

Sebelumnya, pihak Imigrasi telah melakukan kunjungan langsung ke MPP Kabupaten Ngada dan berdiskusi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngada, Yohanes Ghae, guna membahas langkah optimalisasi pelayanan. Menurut Charles, kerja sama dengan Pemkab Ngada sudah terjalin sejak 2023 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku hingga 2028. PKS tersebut mencakup penyediaan layanan paspor serta fungsi pengawasan orang asing yang terintegrasi di MPP.

Kehadiran layanan ini mendapat apresiasi dari Pemkab Ngada. Yohanes Ghae menilai, inisiatif tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor. Pasalnya, warga Ngada selama ini harus menempuh perjalanan darat lebih dari delapan jam untuk mencapai Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

“Dengan adanya pelayanan di MPP, masyarakat kini bisa mengurus kebutuhan keimigrasian dengan lebih mudah tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan terjangkau,” ujar Yohanes.

Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Ngada diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor, tetapi juga memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata hingga pelosok. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular