SOE, TTS – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan standar pelayanan publik tahun 2025 sebagai langkah mewujudkan pelayanan prima dan humanis kepada masyarakat. Agenda penting ini dibahas dalam rapat resmi yang digelar Rabu (1/10/2025) pukul 09.00–11.30 WITA di Aula Tribrata Polres TTS.
Rapat dipimpin Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Ibrahim, S.H., serta jajaran Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas. Hadir pula perwakilan masyarakat, stakeholder, LSM, wartawan, serta undangan dari Kejari TTS, PN TTS, KIPDA TTS, dan Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPD Timor).

Dalam sambutannya, Kapolres Hendra Dorizen menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. “Kami berterima kasih atas itikad baik bapak mama yang hadir. Penetapan standar pelayanan publik merupakan langkah penting agar masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang sesuai SOP Polri, yaitu melayani dengan tulus dan profesional,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, masukan dari masyarakat dan stakeholder sangat penting agar Polres TTS terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian akan merasa lebih puas. Kami berharap Polres TTS semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Doni Tanoen, perwakilan Ormas Forum Pemerhati Demokrasi Timor, memberikan apresiasi atas capaian Polres TTS. Ia menilai sejumlah pelayanan publik, mulai SKCK, SPKT, SIM, hingga pelayanan Reskrim, kini sudah jauh lebih baik. “Untuk pelayanan SKCK saat ini sudah berbasis mobile. Masyarakat cukup mengisi data lewat aplikasi di ponsel Android, kemudian membawa bukti pendaftaran, dan hanya dalam 10 menit SKCK sudah bisa diambil. Tidak ada lagi antrean panjang,” jelas Doni.
Ia juga menambahkan bahwa dalam tujuh bulan terakhir, keluhan masyarakat mengenai pelayanan SIM hampir tidak terdengar lagi. Demikian pula pada pelayanan Reskrim yang kini dianggap lebih cepat, transparan, dan sesuai jalur hukum. “Standar pelayanan publik Polres TTS sudah sangat baik dan patut dipertahankan, bahkan ditingkatkan demi pelayanan yang lebih humanis,” tutupnya.
Pantauan media, kegiatan berlangsung lancar, penuh keakraban, dan disambut positif oleh seluruh peserta rapat. (Sys/ST)
Editor: Agus S

