KUPANG – Upaya pencegahan dan penyelesaian dini masalah sosial kemasyarakatan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota. Pada Senin (5/1/2026) petang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, dengan sigap melaksanakan kegiatan problem solving menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga RT 14/RW 06 Kelurahan Sikumana berinisial Y.S, yang mengaku telah menjadi korban pemukulan oleh suaminya sendiri berinisial Y.M. Dugaan KDRT ini dipicu persoalan rumah tangga setelah Y.S memergoki suaminya sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di sebuah kamar kos.
Peristiwa memanas saat Y.S menangkap basah suaminya. Diduga karena panik, malu, dan tersudut, Y.M secara spontan melakukan pemukulan terhadap istrinya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana.
Menanggapi laporan tersebut, Bripka Marsel Nitte segera turun ke lokasi dan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dalam proses penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral dengan mendengarkan keterangan dari kedua pihak serta memberikan pemahaman tentang pentingnya keharmonisan rumah tangga dan konsekuensi hukum dari tindakan KDRT.
Mediasi yang dilakukan berlangsung secara kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan berupaya memperbaiki hubungan rumah tangga. Secara khusus, Y.M menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen moral.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bripka Marsel Nitte dalam menyelesaikan persoalan warga binaannya.
“Langkah proaktif dan penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat efektif untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi lebih besar. Saya mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek Maulafa.
AKP Fery juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun yang mengandung unsur tindak pidana.
“Penanganan yang cepat dan dini akan mencegah ekses serta dampak yang lebih luas dan rumit di kemudian hari,” pungkasnya. (Sys/ST)

