KUPANG — Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. memimpin kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda NTT.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT, Kamis (8/1/2026), dihadiri Irwasda Polda NTT Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn., para pejabat utama Polda NTT, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Penyerahan DIPA dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. DIPA Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar dan titik awal pelaksanaan seluruh program serta kegiatan Polda NTT sepanjang tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan bahwa pada tahap awal Polda NTT memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.408.064.923.000. Namun, seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pagu tersebut ditetapkan menjadi Rp1.371.534.951.000 atau mengalami penurunan sekitar 3 persen.
Kapolda menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional utama kepolisian, khususnya pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum. Efisiensi hanya diberlakukan pada kegiatan yang bersifat rutin dan administratif.
Irjen Pol Rudi Darmoko menjelaskan, kegiatan yang terdampak efisiensi meliputi rapat-rapat, perjalanan dinas, pemeliharaan, serta belanja kebutuhan perkantoran. Ia menekankan agar seluruh satker tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.
Kapolda juga mengingatkan para Kuasa Pengguna Anggaran untuk menghindari penyimpangan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk mendukung tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Anggaran ini adalah amanah negara. Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran melaksanakan pengelolaan anggaran secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Sys/ST)

