SOE, TTS – Setelah hampir satu dekade terbengkalai tanpa aktivitas yang jelas, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya berencana menghidupkan kembali Perusahaan Daerah (PD) Mutis Jaya.
Rencana tersebut disampaikan Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, usai melantik Direktur Perumda TTS dan Dewan Pengawas di Kantor Bupati TTS.
PD Mutis Jaya yang sejak sekitar tahun 2016 berhenti beroperasi, selama ini nyaris tak terdengar kabarnya, termasuk kejelasan aset, administrasi, serta pertanggungjawaban manajemen terdahulu. Kini, di bawah kepemimpinan baru, Pemkab TTS menyatakan komitmen untuk membongkar kembali “memori” perusahaan daerah tersebut sebelum diaktifkan kembali.
“Kita punya rencana untuk menghidupkan kembali PD Mutis Jaya. Memang sudah lama tidak beroperasi, sehingga dalam waktu dekat ini kita akan cek kembali seluruh aset dan administrasinya,” kata Bupati Eduard.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu. Oleh karena itu, Pemkab TTS akan terlebih dahulu menelusuri penyebab utama terhentinya operasional PD Mutis Jaya selama hampir 10 tahun, termasuk tata kelola dan sistem manajemennya.
“Kita akan cek memorinya seperti apa, aset-asetnya bagaimana, dan apa penyebab PD Mutis Jaya tidak beroperasi selama ini. Setelah itu baru disusun kerangka dan sistem pengelolaan yang benar,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab TTS membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perusahaan daerah yang sebelumnya dinilai gagal berkontribusi bagi daerah.
Wakil Bupati TTS, Jhoni Army Konay, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ia menilai, bila dikelola secara profesional dan transparan, PD Mutis Jaya berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Saya mendukung penuh dan kita akan bersinergi agar PD Mutis Jaya bisa kembali beroperasi. Tentunya ini harus dikelola dengan baik agar benar-benar memberi kontribusi bagi PAD,” ujar Wabup Army.
Untuk diketahui, PD Mutis Jaya didirikan pada masa pemerintahan Bupati Ir. Paul V.R. Mella dan bergerak di bidang usaha dan jasa serta perkoperasian. Namun, perusahaan daerah ini hanya beroperasi singkat sebelum akhirnya berhenti total sekitar tahun 2016 akibat sejumlah persoalan internal yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Rencana pengaktifan kembali PD Mutis Jaya pun diharapkan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan dibarengi dengan audit aset, penelusuran pertanggungjawaban, serta pembenahan sistem pengelolaan agar tidak kembali menjadi beban daerah.(Sys/ST).

