OELAMASI – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kupang Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kain Maus yang hadir mewakili Bupati Kupang Yosef Lede.

Dalam arahannya, Kain Maus menegaskan bahwa persoalan kependudukan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk semata, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kesejahteraan masyarakat dan pembangunan jangka panjang daerah.

Menurutnya, dinamika struktur umur penduduk, persebaran masyarakat, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor.

“Pembangunan kependudukan adalah pijar penting. Oleh karena itu, kita membutuhkan perencanaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui dokumen strategis PJPK ini. Tujuannya agar kebijakan kependudukan terintegrasi penuh ke dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas Kain Maus.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menguraikan sejumlah tantangan demografi yang saat ini dihadapi Kabupaten Kupang, mulai dari pertumbuhan penduduk, urbanisasi, ketimpangan persebaran penduduk, tingginya angka ketergantungan, hingga kualitas SDM yang belum merata.

Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus dikelola secara baik dan tepat agar tidak menjadi hambatan bagi pembangunan daerah.

“Jika tidak dikelola secara baik, hal ini dapat menjadi hambatan dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong sinergi dan sinkronisasi lintas sektor antarinstansi, terutama dalam pemanfaatan data kependudukan yang akurat, terpadu, dan terkini sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Dengan data yang valid, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

READ  Gubernur Melki Paparkan Program Siber Sehat NTT, Perangi Hoaks hingga Judi Online

Melalui Rakor PJPK ini, pemerintah berharap dapat membangun kesepahaman bersama lintas sektor, menyelaraskan kebijakan antar perangkat daerah, serta menyusun langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur dalam implementasi pembangunan kependudukan di Kabupaten Kupang.

“Harus ada kesepahaman bersama lintas sektor serta tersusunnya rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur dalam implementasi PJPK di Kabupaten Kupang,” tutup Kain Maus.

Rakor PJPK Kabupaten Kupang Tahun 2026 tersebut terselenggara melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Sys/ST).

Most Popular