KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang terus mendorong pemerataan akses energi bagi masyarakat di wilayah terpencil. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Kupang, Yosef Lede, mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Satu Harga di Kecamatan Amfoang Utara dan Pulau Semau kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Usulan yang disampaikan pada Jumat (5/6/2026) itu bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang terjangkau akibat keterbatasan akses distribusi.
Bupati Yosef Lede mengatakan, kehadiran SPBU Satu Harga sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah pinggiran Kabupaten Kupang.
“Kita terus berjuang agar masyarakat Amfoang Utara dan Semau mendapatkan akses BBM yang mudah, adil, dan terjangkau. Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun di pinggiran,” tegas Yosef Lede.
Menurutnya, selama ini masyarakat di kedua wilayah tersebut harus menghadapi tingginya harga BBM akibat jarak yang jauh dari SPBU terdekat serta keterbatasan sarana transportasi yang mendukung distribusi bahan bakar.
Pulau Semau, khususnya wilayah Semau dan Semau Selatan, yang kini berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Kupang, hingga saat ini belum memiliki SPBU Satu Harga. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu, masyarakat di Kecamatan Amfoang Utara harus menempuh perjalanan sekitar 45 kilometer menuju SPBU terdekat hanya untuk memperoleh bahan bakar. Situasi tersebut menyebabkan biaya transportasi meningkat dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga.
Selain faktor jarak, kondisi geografis serta keterbatasan akses transportasi laut juga menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi BBM ke wilayah Amfoang dan Pulau Semau. Akibatnya, harga bahan bakar yang diterima masyarakat sering kali lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Pemerintah Kabupaten Kupang menilai pembangunan SPBU Satu Harga merupakan bentuk nyata keadilan energi dan pemerataan pembangunan, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati akses BBM dengan harga yang sama dan terjangkau.
Usulan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kupang untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah terluar dan terpencil.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap usulan pembangunan SPBU Satu Harga di Amfoang Utara dan Pulau Semau dapat segera mendapat respons positif dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat di kedua wilayah tersebut dapat menikmati layanan energi yang lebih mudah, murah, dan berkelanjutan. (Sys/ST).

