BELU – Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu hewan liar hingga menyeberang ke wilayah Timor Leste. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tewasnya seorang warga asal Kabupaten Belu yang diduga tertembak saat berburu di wilayah perbatasan.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menegaskan berburu melalui jalur tikus perbatasan sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun aspek hukum. “Kami imbau agar tidak ada aktivitas berburu di wilayah Timor Leste karena berpotensi membahayakan nyawa dan bisa menimbulkan masalah hukum antarnegara,” kata Gede Eka di Belu, Selasa (19/8).
Ia juga meminta warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan terkait insiden tersebut. “Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan dan siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” ujarnya.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban berinisial ATB (33) bersama sekitar 20 rekannya dilaporkan memasuki wilayah Timor Leste pada Minggu (7/8) malam untuk berburu. Sekitar pukul 23.00 WITA, terdengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan dalam bahasa lokal. Rekan-rekan korban kemudian melarikan diri, namun ATB tidak kembali. Esok harinya, korban ditemukan meninggal dunia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra memastikan Polres Belu telah menangani kasus ini dengan serius. “Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur segera mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/Garuda Nusantara, serta melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat untuk mencegah eskalasi dan menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan.
Henry menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat perbatasan. “Insiden penembakan di perbatasan ini harus menjadi pelajaran bersama agar warga lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas ilegal di luar wilayah Indonesia,” tegasnya.
Dengan imbauan tersebut, aparat berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat aktivitas berburu ilegal yang melibatkan wilayah negara tetangga. (ant/ST)
Editor: Agus S

