KUPANG – Keributan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Bonsai, RT 15 RW 05, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (15/6/2026) dini hari, berhasil diselesaikan secara damai berkat respons cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II, AIPDA Arry Manu.

Peristiwa yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Menyikapi laporan masyarakat, AIPDA Arry Manu segera mendatangi lokasi bersama Ketua RT 15 untuk melakukan penanganan melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dan memfasilitasi proses mediasi agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui dialog dan pembinaan yang dilakukan, pasangan suami istri tersebut akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu ketenteraman lingkungan.

Selain memediasi permasalahan, AIPDA Arry Manu juga memberikan imbauan kepada warga agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan merupakan salah satu upaya efektif untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

“Peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah yang efektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

READ  Melki Tekankan Hilirisasi, Target Ekonomi NTT Tumbuh 8 Persen

Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi bukti bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan sosial secara damai demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.(Sys/ST).

Most Popular