KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A., menghadiri Pembukaan Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD TTU, Senin (15/6/2026).
Kehadiran Bupati didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah TTU Trinimus Olin, S.T., M.T., para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.
Pembukaan Masa Sidang III tersebut menjadi agenda penting bagi pemerintah daerah dan DPRD karena akan membahas sejumlah rancangan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Adapun agenda pembahasan meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten TTU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten TTU, Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten TTU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Sidang yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S.T., kemudian dilanjutkan dengan pidato pembukaan dan sambutan dari para pihak yang hadir.
Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua I DPRD TTU, Polce Naibesi, bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten TTU yang mengikuti jalannya sidang.
Melalui pelaksanaan Masa Sidang III ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Timor Tengah Utara.(Sys/ST).

