KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT atas Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni, dan dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta para anggota DPRD Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, dukungan, saran, dan catatan kritis yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Provinsi NTT.
Salah satu capaian yang disoroti Gubernur adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi NTT mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai pendapatan daerah, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemerintah akan terus memperkuat basis penerimaan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan dan penagihan, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait,” jelasnya.
Dalam aspek pengelolaan belanja daerah, Pemerintah Provinsi NTT juga berkomitmen menjaga efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Berbagai langkah efisiensi terus dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program-program prioritas pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian awal pelaksanaan tujuh pilar pembangunan daerah pada tahun pertama kepemimpinan Melki-Johni. Sejumlah indikator strategis menunjukkan perkembangan positif, seperti pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, penurunan angka kemiskinan, inflasi yang tetap terkendali, prevalensi stunting yang menurun, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga bertambahnya jumlah kunjungan wisatawan ke NTT.
Untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah terus mendorong implementasi program One Village One Product (OVOP), One School One Product (OSOP), dan One Community One Product (OCOP), disertai penguatan sektor UMKM, hilirisasi komoditas unggulan daerah, serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.
Di bidang pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan penertiban administrasi, inventarisasi, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui penerapan sistem digital berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain itu, pemerintah juga memperkuat kolaborasi regional, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, menekan angka pengangguran, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperluas perlindungan sosial, serta mempercepat reformasi birokrasi guna mendukung pencapaian target RPJMD dan Asta Cita pembangunan nasional.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi mewujudkan NTT yang lebih maju dan sejahtera.(Sys/ST).

