MALAKA – Aksi saling lempar batu yang melibatkan dua kelompok pemuda dari Dusun Lakulo Weain dan Dusun Loomaten, Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Malaka Barat, Minggu (5/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita dan diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua kelompok pemuda. Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Kapolsek Malaka Barat, IPDA Dony R. Alfatah bersama personel piket segera mendatangi tempat kejadian untuk menghentikan aksi saling lempar batu sekaligus mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Setelah massa berhasil dibubarkan, personel Polsek Malaka Barat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Polisi juga meminta seluruh pihak menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan para tokoh masyarakat.

Mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif (restorative justice), Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Sikun, kepala dusun, tokoh adat, serta tokoh masyarakat untuk mempertemukan kedua kelompok dalam forum mediasi.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Malaka Barat sekitar pukul 21.15 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolsek. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Sikun, Ketua Lembaga Adat Desa Sikun, para tokoh adat dari kedua dusun, para kepala dusun, serta kedua kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat perselisihan.

Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Mereka mengakui kesalahan masing-masing, berkomitmen menjaga hubungan baik, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan para tokoh adat dan diketahui oleh Kepala Desa Sikun sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kedamaian di lingkungan mereka.

READ  Kasus Pembunuhan Toianas Resmi P21,Kuasa Hukum Apresiasi Polres TTS

Proses mediasi berakhir sekitar pukul 23.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pascakegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Malaka Barat dipastikan tetap kondusif.

Kapolsek Malaka Barat mengapresiasi sikap kedua kelompok pemuda yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui dialog. Ia berharap semangat kekeluargaan yang telah dibangun dapat terus dipertahankan sehingga setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

Polres Malaka juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai apabila terjadi perselisihan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun kesalahpahaman yang berpotensi memicu gangguan keamanan.(Sys/ST).

Most Popular