KUPANG – Sengketa batas tanah antara seorang warga dengan pihak Sekolah Dasar Inpres (SDI) Liliba yang nyaris memicu konflik akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Berkat langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba bersama pemerintah kelurahan, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur musyawarah sehingga situasi keamanan tetap kondusif.

Mediasi digelar pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di kompleks SDI Liliba, Jalan Taebenu, RT 02/RW 13, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Proses penyelesaian dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Bripka Andri Non, bersama Lurah Liliba dengan mempertemukan pihak warga dan pihak sekolah dalam forum dialog terbuka.

Persoalan bermula ketika seorang warga mengklaim bahwa pembangunan pagar yang sedang dilakukan oleh pihak SDI Liliba telah melewati batas dan memasuki sebagian lahan miliknya. Klaim tersebut sempat menimbulkan ketegangan di lokasi sehingga dikhawatirkan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menyikapi kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik melalui pendekatan kekeluargaan.

Turut hadir dalam mediasi itu Lurah Liliba, Kepala SDI Liliba, Ketua Komite Sekolah, Ketua RT, serta Ketua RW dari Kelurahan Naimata. Seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan mencari titik temu atas persoalan yang dihadapi.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., mengapresiasi langkah cepat personel Bhabinkamtibmas yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba bersama unsur pemerintah setempat. Sengketa seperti ini memang paling tepat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat,” ujar AKP Leyfrids.

READ  Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi Kebijakan

Ia menegaskan, salah satu fungsi utama Bhabinkamtibmas adalah menjadi penengah yang netral sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial tanpa harus berujung pada konflik.

Menurutnya, kehadiran Polri dalam sengketa agraria skala kecil bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Melalui dialog yang berlangsung penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan mengedepankan komunikasi untuk langkah penyelesaian selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah mampu menciptakan penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah. Pendekatan humanis seperti ini diharapkan terus menjadi budaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.(Sys/ST).

Most Popular