KUPANG – Dalam upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Maulafa, IPDA Algyan Ndun, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kedatangan Kapolsek dan Kanit Reskrim diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Kupang, Jaksa Zulkarnaen, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan bagi AKP Marthen Luter Peterson Riwu dan IPDA Algyan Ndun yang baru dipercaya memimpin Polsek Maulafa dan Unit Reskrim Polsek Maulafa.
Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi terkait sejumlah perkara pidana yang sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Maulafa dan saat ini berada pada tahap penelitian berkas oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan setiap berkas perkara memenuhi syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penegakan hukum sekaligus meminimalkan kendala dalam penyelesaian perkara.
Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, mengatakan sinergi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Sinergi yang solid antara penyidik dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan kerja sama ini semakin erat demi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa,” ujar AKP Peterson Riwu.
Ia menambahkan, komunikasi yang intensif antara kepolisian dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu sehingga proses penyidikan hingga pelimpahan perkara dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, Polsek Maulafa berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kejari Kota Kupang dapat terus ditingkatkan. Dengan koordinasi yang semakin kuat, pelayanan hukum kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih optimal serta mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa.(Sys/ST)

