KUPANG – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polresta Kupang Kota bersama jajaran Polsek menggelar patroli dialogis skala besar dan patroli blue light pada Minggu (12/7/2026) malam hingga Senin (13/7/2026) dini hari.

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, fungsi teknis Polresta Kupang Kota, serta empat Polsek jajaran, yakni Polsek Kota Lama, Polsek Kota Raja, Polsek Maulafa, dan Polsek Alak. Kegiatan difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas, lokasi berkumpulnya muda-mudi, ruas jalan utama, kawasan permukiman, hingga pusat-pusat keramaian.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sengaja kami masifkan mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan seperti begal dan aksi premanisme. Fokus kami adalah membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi memicu konflik, serta mengantisipasi balap liar dan konsumsi minuman keras di tempat umum,” ujar AKP Mesakh Yohanis Hetharie.

Ia menjelaskan, patroli dibagi ke dalam beberapa zona agar pengawasan dapat menjangkau seluruh wilayah yang dianggap rawan. Personel Polresta Kupang Kota bersama Sat Samapta menyisir sejumlah jalan protokol, di antaranya Jalan El Tari, Jalan Frans Seda, Jalan Sam Ratulangi, hingga Jalan Timor Raya. Selain memantau arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan kerumunan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sementara itu, personel Polsek Kota Lama dan Polsek Maulafa melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan, seperti kawasan Katedral, Terminal LLBK, Jalur 40, hingga wilayah Kelurahan Fatukoa dan Sikumana. Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekaligus mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, maupun penyalahgunaan minuman keras.

READ  NTT Dapat Alokasi 11.000 Unit Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat

Melalui patroli rutin tersebut, Polresta Kupang Kota berharap dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan, termasuk begal, premanisme, pencurian, dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.(Sys/ST)

Most Popular