KUPANG – Perkelahian yang melibatkan dua remaja di Lapangan PT Semen, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, berakhir damai setelah dimediasi oleh personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Alak, Jumat (26/6/2026) petang.

Kedua remaja yang terlibat masing-masing berinisial R (18), warga RT 14/RW 05 Kelurahan Alak, dan EM (16), warga RT 06/RW 08 Kelurahan Alak. Akibat perkelahian tersebut, R mengalami luka di bagian pelipis mata, sedangkan EM mengalami memar dan bengkak pada bagian kening.

Menerima laporan terkait insiden tersebut, petugas SPKT Polsek Alak bergerak cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing di Mapolsek Alak. Melalui proses mediasi yang berlangsung secara humanis dan mengedepankan musyawarah, kedua keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut membuat kedua belah pihak memilih tidak melanjutkan perkara ke proses hukum. Langkah ini diambil setelah masing-masing pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di kemudian hari.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengatakan penyelesaian melalui mediasi merupakan bagian dari pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri, selama memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari para pihak.

“Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis melalui mekanisme problem solving apabila memenuhi syarat dan disepakati oleh para pihak. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para remaja agar mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan,” ujar AKP I Ketut Setiasa.

Ia menambahkan, pembinaan terhadap generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat.

READ  Polisi NTT dan Timor Leste Selidiki Kasus WNI Tertembak di Perbatasan

Karena itu, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah. Menurutnya, perhatian dan komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kerja sama seluruh pihak, khususnya orang tua, sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Polsek Alak berharap penyelesaian secara damai ini menjadi pembelajaran bagi kedua remaja dan dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum. (Sys/ST).

Most Popular