KUPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja, Polresta Kupang Kota, berhasil memediasi perselisihan antara dua keluarga yang dipicu pembatalan rencana pernikahan. Persoalan tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan humanis sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Mediasi berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja IPDA Frid Sia, S.H., bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota Raja.

Perselisihan bermula dari kesalahpahaman terkait pembatalan rencana pernikahan yang melibatkan kedua keluarga. Untuk mencegah situasi semakin memanas, personel kepolisian mempertemukan kedua belah pihak melalui dialog dan musyawarah.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta semangat kekeluargaan, proses mediasi berlangsung kondusif hingga kedua keluarga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Usai mediasi, personel SPKT Polsek Kota Raja bersama personel SPKT Polsek Maulafa mengawal proses pengembalian barang antaran dan barang adat milik pihak perempuan kepada keluarga calon mempelai laki-laki di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa.

Proses pengembalian berlangsung tertib, aman, dan lancar. Seluruh barang diterima kembali oleh pihak keluarga dalam keadaan lengkap tanpa memunculkan perselisihan lanjutan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., mengatakan kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat melalui penyelesaian berbagai persoalan sosial secara damai.

“Kami berupaya hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Seluruh rangkaian mediasi dan pengembalian barang adat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Leyfrids D. Mada.

Ia menambahkan, penyelesaian masalah melalui musyawarah menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan hubungan antarwarga sehingga persoalan yang bersifat kekeluargaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

READ  Bikin Resah Warga saat Mabuk, Seorang Pria Diamankan Polsek Maulafa

Sementara itu, usai proses mediasi dan pengembalian barang adat selesai dilaksanakan, kedua keluarga memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait alasan pembatalan rencana pernikahan tersebut. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. (Sys/ST)

Editor: Agus S.

Most Popular