KUPANG – Komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali dibuktikan dengan keberhasilan Unit Jatanras Sat Reskrim mengungkap kasus pencurian ringan di lingkungan Mapolresta, Rabu (8/4/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial AADS (29) berhasil diamankan setelah kedapatan mencuri helm milik salah satu peserta seleksi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial RP tengah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri di lingkungan Polresta Kupang Kota. Saat itu, helm merek NHK berwarna abu-abu milik korban yang diparkir di halaman luar tiba-tiba hilang.
Berbekal rekaman CCTV yang diperoleh dari petugas TIK Polresta Kupang Kota, wajah pelaku terlihat jelas saat mengambil helm tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, melalui Kasat Reskrim Jumpatua Simanjorang menjelaskan bahwa Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan identitas visual dari rekaman kamera pengawas.
“Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi lokasi kediaman terduga pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu. Saat didatangi petugas sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya karena bukti rekaman yang sangat jelas,” ujar AKP Jumpatua Simanjorang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima hingga enam kali di beberapa lokasi berbeda.
Pelaku berdalih hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anaknya yang masih balita.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keamanan di lingkungan Mapolresta, terutama saat berlangsungnya agenda besar seperti seleksi penerimaan anggota Polri, adalah prioritas kami. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah hukum kami,” tegas Kasat Reskrim.
Polresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani.(Sys/ST).

