SOE,TTS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan melakukan pendataan ulang terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) menyusul adanya perbedaan data antara aplikasi Cinta Imadani dengan hasil pendataan Bidang Pendidikan Nonformal (PNF). Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah anak putus sekolah di Kabupaten TTS benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berlangsung di ruang Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Jumat (17/7/2026).

Rapat dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Apris Manafe, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF), Darius Stenly Tunu, S.TP., M.Tr.IP. Turut hadir Ketua Forum PKBM Kabupaten TTS, Beni Okran Neonane, Kepala Seksi PNF Elen Tahun, Kepala Seksi Kurikulum, kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Wilayah I dan Wilayah II, serta puluhan pengelola PKBM dari berbagai kecamatan di Kabupaten TTS.

Dalam arahannya, Darius Stenly Tunu menjelaskan bahwa terdapat perbedaan cukup signifikan antara data Anak Tidak Sekolah yang bersumber dari aplikasi Cinta Imadani dengan hasil verifikasi yang dilakukan Bidang PNF.

Menurutnya, salah satu penyebab perbedaan tersebut adalah masih adanya data peserta didik yang sebenarnya telah lulus dari satuan pendidikan formal, namun namanya masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini menyebabkan jumlah ATS yang muncul dalam sistem belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.

“Masih ada data siswa yang sebenarnya sudah lulus sekolah, tetapi namanya masih tercatat di Dapodik. Hal inilah yang menyebabkan data ATS berbeda dengan hasil pendataan kami di lapangan,” jelas Darius.

Ia mengatakan, hingga saat ini proses verifikasi masih terus dilakukan bersama 26 lembaga PKBM dan dua Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di wilayah Kabupaten TTS.

READ  Festival Amanuban 2025 Resmi Dibuka, Angkat Semangat Kepahlawanan Meo-Meo

Sementara itu, Kepala Seksi PNF, Elen Tahun, mengungkapkan bahwa pada Agustus 2026 mendatang Bidang PNF akan melaksanakan uji coba pendataan ulang untuk memperoleh angka Anak Tidak Sekolah yang lebih akurat.

Ia berharap seluruh PKBM dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaring data ATS di setiap kecamatan sehingga jumlah anak putus sekolah benar-benar dapat diukur secara tepat.

“Kami berharap seluruh PKBM bersama Bidang PNF bekerja sama melakukan pendataan di wilayah masing-masing agar angka ATS benar-benar valid dan tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunan data,” ujarnya.

Selain itu, Elen juga mengimbau lembaga-lembaga PKBM yang selama ini belum aktif agar segera memperpanjang izin operasional sehingga dapat kembali berkontribusi dalam pelayanan pendidikan nonformal, termasuk mendukung pendataan dan penanganan Anak Tidak Sekolah.

Menurutnya, keberadaan PKBM memiliki peran strategis dalam memberikan layanan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah serta membantu pemerintah menekan angka ATS di Kabupaten TTS.

Ketua Forum PKBM Kabupaten TTS, Beni Okran Neonane, menyatakan kesiapan seluruh pengelola PKBM untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan validasi data ATS. Ia menilai data yang akurat menjadi dasar penting dalam menyusun program pendidikan yang tepat sasaran.(Sys/ST)

Most Popular