SOE,TTS – Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), MordekaiLiu, menerima kunjungan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama jajaran, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah TTS.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur penunjang di daerah. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang LP2B sebagai landasan hukum.

Ketua DPRD TTS, Deki Liu, menegaskan bahwa keberadaan perda LP2B sangat strategis untuk membuka akses terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, khususnya untuk pembangunan infrastruktur sektor pertanian.

“Perda LP2B ini penting agar Kabupaten TTS memiliki dasar kuat dalam mengakses DAK, terutama untuk pembangunan infrastruktur pertanian yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran APBD menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan menuju kawasan pertanian yang saat ini banyak mengalami kerusakan.

Dengan adanya dukungan DAK, diharapkan pembangunan ruas-ruas jalan pertanian dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini dinilai penting untuk memperlancar aktivitas petani serta meningkatkan akses distribusi hasil pertanian di wilayah TTS.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Pemerintah Provinsi NTT dinilai menjadi kunci dalam mendorong sektor pertanian tetap menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Kolaborasi yang kuat sangat dibutuhkan agar sektor pertanian benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam percepatan penetapan Perda LP2B serta penguatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna menunjang pembangunan pertanian di Kabupaten TTS.(Sys/ST).

READ  Gubernur NTT: Wacana Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi Konstitusional

Most Popular