Kupang – Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari menerima audiensi dari Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun dan keluarga Almarhumah YB terkait perkembangan penanganan kasus kematian korban, Selasa (26/5/2026) siang.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Kupang Kota itu turut dihadiri Kasat Reskrim Jumpatua Simanjorang, Kasat Intelkam Gaspar Kopong Keda, Raja Amanatun Jonatan Banunaek, para tokoh adat, tokoh agama, keluarga korban, serta perwakilan mahasiswa Amanatun.

Dalam audiensi tersebut, keluarga korban dan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perkembangan penyelidikan kasus meninggalnya Almh. YB. Mereka meminta penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan, perkembangan pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan CCTV, hingga perkembangan hasil autopsi.

Keluarga korban juga berharap agar kasus tersebut segera diselesaikan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga.

Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Kombes Pol. Djoko Lestari menegaskan bahwa penyidik bekerja secara maksimal dan profesional untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.

“Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara,” jelas Kapolresta.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengungkap fakta baru terkait CCTV di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perangkat CCTV diketahui dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi sebelum peristiwa terjadi.

“Informasi terkait CCTV yang rusak tersebut sudah kami konfirmasi kepada pihak yang melakukan perbaikan CCTV sebelumnya,” ungkapnya.

Kapolresta memastikan seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian, keluarga korban, dan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.(Sys/ST).

READ  Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat, dan Bhabinkamtibmas: Perkuat Organisasi dan Jawab Tantangan Tugas

Most Popular