KUPANG – Kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap dua orang siswa di Kota Kupang berhasil dimediasi oleh aparat Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, pada Jumat (10/4/2026) siang. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Mapolsek Maulafa.

Peristiwa ini bermula ketika dua siswa berinisial DS (16) dan I (16), yang merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah di Kota Kupang, datang bersama orang tua mereka ke Polsek Maulafa untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial R (38).

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Maulafa yang dipimpin KSPKT III AIPTU Ernesto Sesotoa langsung mendatangi sekolah tempat kejadian untuk melakukan pengecekan awal.

Tidak lama kemudian, terlapor R juga mendatangi Mapolsek Maulafa guna memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
Dari hasil pertemuan dan klarifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa kejadian bermula ketika terlapor mendapat informasi bahwa kedua siswa tersebut diduga melakukan makian. Sebagai guru, terlapor kemudian memanggil kedua siswa tersebut untuk memberikan pembinaan.

Namun dalam proses tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan dengan cara meninju bagian kepala dan menendang bagian paha terhadap siswa DS, serta menggertak siswa I.

Melihat situasi tersebut, pihak Polsek Maulafa kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, guru dan para siswa bersama orang tua akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Terlapor juga membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, baik terhadap kedua korban maupun pihak lain di kemudian hari.

Pihak kepolisian mempertimbangkan penyelesaian secara mediasi karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan antara guru dan murid dalam konteks pendidikan.

READ  Polresta Kupang Kota Turunkan 352 Personel Atur Lalu Lintas dan Bantu Penyeberangan Pelajar

Selain itu, apabila kasus tersebut berlanjut ke proses hukum, dikhawatirkan dapat berdampak pada hubungan antara guru dan siswa di sekolah serta berpotensi mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kedua pihak berharap hubungan antara guru dan siswa dapat kembali berjalan baik serta kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Sys/ST).

Most Popular