KUPANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal pelaksanaan program Revitalisasi Pendidikan. Fakultas Teknik Sipil di berbagai universitas ditunjuk sebagai konsultan pendamping guna memastikan pembangunan gedung sekolah berjalan sesuai standar kualitas.
Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Khamim, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam pengawasan mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan fisik sekolah.
“Di setiap provinsi dan kabupaten/kota ada perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Teknik Sipil. Mereka kami libatkan sebagai pendamping untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan,” kata Khamim saat Kunjungan Jurnalistik Revitalisasi Pendidikan di SD Inpres Naimata, Kota Kupang, Selasa.
Menurutnya, para konsultan dari perguruan tinggi melakukan pendampingan setiap hari untuk memastikan seluruh pekerjaan konstruksi berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Ia mencontohkan hasil pembangunan di SD Inpres Naimata yang dinilai telah memenuhi standar.
“Bangunan yang teman-teman media lihat ini ada 18 ruang kelas yang sudah dibangun. Hasilnya sangat bagus dan rapi,” ujarnya.
Khamim menjelaskan pembangunan sekolah dalam program revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh komite pembangunan di masing-masing satuan pendidikan. Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan perjanjian ditandatangani, anggaran langsung ditransfer ke rekening komite pembangunan sekolah.
Untuk proyek di SD Inpres Naimata, nilai anggaran yang dikelola mencapai sekitar Rp3,1 miliar.
“Anggaran ditransfer langsung ke rekening komite pembangunan di satuan pendidikan sehingga pelaksanaannya lebih optimal, efisien, dan hasilnya bisa dilihat langsung,” katanya.
Ia menambahkan program Revitalisasi Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang akan terus diperluas. Pada 2026, jumlah sekolah penerima program revitalisasi kembali bertambah setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Kemendikdasmen berharap percepatan revitalisasi sarana pendidikan dapat meningkatkan kualitas lingkungan belajar sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di berbagai daerah.
“Kami berharap penanganan sarana pendidikan dapat dilakukan secara tuntas sehingga kualitas pendidikan juga terus meningkat,” tutup Khamim. (ST/Ant)
Editor: Agus S

